Pakar usulkan reformulasi kebijakan untuk atasi persoalan pendidikan

Pakar Usul Reformulasi Kebijakan untuk Atasi Persoalan Pendidikan

Jakarta — Persoalan biaya pendidikan yang kian mahal dan mutu yang belum merata kembali menjadi sorotan dalam pembahasan di parlemen. Pakar pendidikan sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai sudah saatnya pemerintah melakukan reformulasi kebijakan pendidikan, terutama di sektor pendidikan tinggi, agar anggaran yang besar benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Anggaran Besar, Hasil Belum Sepadan

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Didik menegaskan bahwa perumusan ulang kebijakan tidak bisa lagi ditunda. Menurut dia, persoalan pendidikan di Indonesia bukan semata soal besarnya dana, melainkan bagaimana dana itu digunakan agar selaras dengan tujuan pendidikan nasional.

Ia menyinggung pentingnya memastikan alokasi 20 persen dari APBN untuk pendidikan benar-benar memberi dampak pada akses dan kualitas. Karena itu, reformulasi kebijakan, kata Didik, harus dimulai dari studi evaluasi dan kajian kebijakan yang lebih serius, bukan berhenti pada rekomendasi umum.

Evaluasi Dampak Harus Lebih Tegas

Didik juga mendorong adanya evaluasi dampak terhadap akses dan mutu pendidikan. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu melihat apakah anggaran yang digelontorkan benar-benar membuka akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas secara menyeluruh.

Ia menilai, jika ada alokasi dana yang tidak relevan atau tumpang tindih, maka anggaran itu semestinya direlokasikan. Dalam pandangannya, pembiayaan pendidikan harus lebih rasional agar tidak terjadi pemborosan pada program yang menghasilkan keluaran serupa.

Contoh Program yang Perlu Ditinjau

Didik memberi contoh soal program pendidikan yang dinilai menghasilkan lulusan dengan kompetensi serupa, seperti akuntan. Ia menyebut, bila sudah ada ratusan universitas yang juga mencetak akuntan, maka program yang serupa dari lembaga lain tidak perlu menyerap anggaran besar, apalagi jika rasio biayanya mencapai 30-50 juta.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin RDPU tersebut, menilai pandangan Didik soal politik anggaran layak dikaji lebih lanjut. Menurutnya, penataan ulang alokasi dana pendidikan menjadi salah satu kunci untuk menjawab mahalnya pembiayaan pendidikan di Indonesia.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles