Landak — Pergerakan seorang pria berinisial MRH berakhir di tengah jalan setelah aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menghentikan bus yang ditumpanginya. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang masuk pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh MRH yang disebut tengah melaju dari Jungkat menuju Ngabang menggunakan bus VIA RIA.
Bus Dihentikan di Jalur Ngabang
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11.45 WIB, bus VIA RIA diberhentikan di Jalan Raya Pal 6, Dusun Ampar Saga, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Di dalam kendaraan itulah MRH diamankan tanpa perlawanan.
Setelah penangkapan, MRH dibawa ke Polres Landak yang beralamat di Jalan Raya Ngabang-Pontianak Km. 3, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu di saku celana sebelah kanan.
Barang Bukti yang Ditemukan Petugas
Selain paket sabu tersebut, petugas juga menyita satu unit handphone OPPO warna Sky White dengan nomor simcard SIM 1: 0813-4549-0001 dan SIM 2: 0822-5468-3253 yang berada di saku celana sebelah kiri. Dari tas ransel warna hitam bertuliskan “Bodypack” yang dibawa MRH, polisi menemukan empat bungkus plastik klip transparan kosong.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan di Polres Landak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MRH disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi Apresiasi Informasi dari Warga
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menegaskan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi. Menurutnya, kerja sama seperti ini menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Landak.
Ia juga menyebut pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Iptu Rinto.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

