Home Politik Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

0

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memerintahkan seluruh pemerintah daerah (pemda) menyediakan gedung yang bisa dipinjamkan untuk dipergunakan sebagai kantor penyelenggara pemilu.

“Pemerintah daerah saya minta untuk bantu KPU dan Bawaslu yang tidak punya kantor,” ujar Tito kepada wartawan, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).

Selain gedung untuk kantor KPU dan Bawaslu, Mendagri juga meminta Pemda memfasilitasi penyediaan gudang dan sarana prasarana lain yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Tidak punya gudang, sarana prasarana yang untuk daerah-daerah terpencil di Maluku, di Maluku Utara, di pulau-pulau, kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tito yang pernah menjabat Kapolri juga memastikan, Pemda dapat menggunakan anggaran reguler maupun Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara pemilu.

Dirinya mengaku siap mengeluarkan Surat Edaran Mendagri, apabila pemda membutuhkan dasar hukum penggunaan BTT.

“Yang penting sukses kegiatannya, dan kemudian satu lagi yang perlu dibiayai adalah yaitu Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dan Satpol PP, karena Linmas (maupun Satpol PP) ini jumlahnya besar,” tambah Tito. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Exit mobile version