Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M Taufiq, menyoroti respons dewan terhadap kritik soal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Menurutnya, DPRD tidak bisa hanya menunggu, melainkan harus aktif membaca arah penyelesaian temuan agar pengawasan tidak berhenti di atas kertas.
DPRD Diminta Lebih Cepat Bergerak
Taufiq mengatakan dirinya sudah mendorong setiap komisi untuk menggelar rapat kerja bersama mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Langkah itu, kata dia, penting agar DPRD memiliki gambaran yang lebih utuh sebelum masa tenggang 60 hari berakhir dan saat harus berhadapan dengan BPK RI.
Ia menjelaskan, hasil rapat kerja akan menjadi bahan penting untuk disandingkan dengan laporan dari BPK. Dengan begitu, DPRD tidak hanya mengandalkan dokumen pemeriksaan, tetapi juga memiliki pijakan dari hasil pembahasan bersama perangkat daerah terkait.
Pengawasan, Bukan Investigasi
Taufiq menegaskan bahwa fungsi DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan turun langsung melakukan investigasi lapangan atas temuan yang muncul dalam LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pangandaran 2023. Menurutnya, peran dewan tetap krusial, terutama untuk memastikan rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemkab Pangandaran.
Ia juga mengaku prihatin karena sejumlah komisi di DPRD belum memulai rapat kerja. Kondisi itu, menurutnya, membuat pengawasan berjalan lambat dan berisiko menghambat pemetaan masalah yang seharusnya sudah bisa dibahas sejak awal. “Sekarang untuk rapat kerjanya juga belum dimulai-mulai, gak tahu itu komisinya malah tiarap,” ucapnya, Kamis, 27 Juni 2024.
Paripurna Belum Dijadwalkan
Hingga kini, rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI juga belum digelar. Belum ada kepastian jadwal lanjutan, meski proses ini dinilai penting untuk menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti catatan pemeriksaan.
Taufiq menambahkan, bila komisi-komisi di DPRD tidak segera bergerak, dewan akan kesulitan mengetahui perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK. Ia menyebut sebagian komisi memang mengaku sudah memiliki panitia khusus, namun menurutnya hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kerja-kerja pengawasan yang lebih luas.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

