“Pentingnya Ketersediaan Ambulans di Hari Pemungutan Suara”

Pada hari pemungutan suara Pilkada tanggal 27 November 2024, mobil ambulans untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak disiagakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Hanya beberapa TPS yang memiliki ambulans yang diatur di satu titik sebagai posko statis. Jumlah ambulans yang disiagakan tidak diungkapkan, namun Dinas Kesehatan DKI Jakarta siap memberikan dukungan fasilitas kesehatan bagi KPPS. Selain posko statis, Dinkes DKI Jakarta juga menyiapkan posko kesehatan bergerak. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meminta Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan petugas guna mencegah sakit saat Pilkada 2024. KPU DKI Jakarta mensyaratkan surat keterangan sehat bagi calon KPPS dan petugas yang bertugas sebanyak 103.845 orang tersebar di 14.835 TPS se-Jakarta. Semua langkah ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan petugas selama bertugas.

spot_img

Hot Topics

Related Articles