Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta telah meningkatkan pengawasan produk makanan dan minuman di pasar swalayan dan pasar tradisional sejak bulan November. Hal ini dilakukan menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru untuk mencegah penyebaran produk makanan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar, menyatakan bahwa intensifikasi pengawasan juga mencakup distributor dan importir produk pangan olahan. Pada hari ini, BBPOM DKI Jakarta bersama instansi terkait melakukan pengawasan di salah satu swalayan di kawasan Kamal Muara Penjaringan. Selain memeriksa produk makanan dan minuman, kegiatan tersebut juga melibatkan pemeriksaan terhadap alat ukur dan takar terkait timbangan. Meskipun tidak ditemukan produk yang terkontaminasi zat berbahaya, Sofi menemukan dua produk tanpa izin edar, satu produk kedaluwarsa, dan satu produk dengan kemasan rusak. Masyarakat diingatkan untuk memeriksa label, izin edar, dan masa kedaluwarsa produk sebelum membeli. Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan bahwa pengawasan yang sama juga akan dilakukan di lokasi lain menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, namun lokasinya tidak diungkapkan. Semua langkah ini dilakukan demi keamanan dan kesehatan konsumen serta menjaga kualitas produk makanan yang beredar di pasaran.