Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Batalyon Zipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 6,2 kg narkotika asal Serawak Malaysia di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Sudirman Makodam XII Tanjungpura pada Sabtu (21/12), semua barang bukti dan proses penyelidikan telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satgas TNI dalam menjaga keamanan perbatasan dan menghentikan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kedua negara bekerja sama untuk mencegah kegiatan ilegal seperti penyelundupan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.