Berbagai peristiwa hukum terjadi pada Minggu (22/12), seperti Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional (DPN) hingga Polri berhasil memulangkan pria berinisial RN, buron terduga pengendali laboratorium narkotika rahasia di Bali yang ditangkap di Thailand. Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) berdasarkan amanat Pasal 15 ayat (8) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Selain itu, personel gabungan TNI dan Polri berhasil menembak mati seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat. Polri juga menyatakan kondisi arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) masih aman. Di Thailand, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap terduga pengendali laboratorium narkotika rahasia di Bali dan memulangkannya ke Indonesia seorang pria berinisial RN, WNA asal Ukraina. Konten lengkap tentang semua peristiwa tersebut dapat ditemukan di sumber berita terkait.