Pemko Pekanbaru Siap Percepat Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Roni Rakhmat Tinjau Langsung

Pengelolaan Sampah PekanBaru

Roni Rakhmat, Pengelolaan Sampah PekanBaru, secara langsung meninjau proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, pada Rabu (15/1/2025). Langkah ini diambil menyusul penetapan status Darurat Sampah PekanBaru.

Peninjauan Proses Pengangkutan Sampah

Dalam kunjungannya, Roni didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Maisisco, serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka menyaksikan langsung proses pengangkutan sampah, termasuk penggunaan alat berat excavator.

Di TPS, terlihat sejumlah truk pengangkut sampah yang sudah siaga untuk membawa sampah sepanjang 50 meter menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II. Truk-truk itu diisi dengan excavator, menunjukkan upaya serius dalam menangani permasalahan sampah yang ada.

Koordinasi dan Penanganan Darurat

Setelah melakukan peninjauan, Roni Rakhmat menyampaikan bahwa dirinya terus memantau kinerja armada pengangkut sampah. Ia juga meminta DLHK, camat, dan lurah agar aktif memantau situasi di wilayah masing-masing. Menurutnya, koordinasi antar pihak sangat vital untuk mengatasi tumpukan sampah.

“Kami memantau armada pengangkut sampah agar berjalan efektif. Semua pihak harus berkomunikasi secara aktif agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujar Roni Rakhmat.

Dalam status darurat sampah, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara optimal. Meskipun pihak ketiga memiliki armada lengkap, tumpukan sampah yang sudah lama tidak diangkut membutuhkan waktu lebih untuk ditangani.

Pemanfaatan Armada Pemko

Pj Walikota Pekanbaru menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa hanya mengandalkan pihak ketiga. Oleh karena itu, status darurat sampah memungkinkan Pemko untuk menggunakan armada mereka dalam proses pengangkutan sampah.

“Kami memobilisasi 18 truk dari DLHK, 6 truk dari Dinas PUPR, dan 4 truk dari Dinas Perkim. Semua armada tersebut digunakan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang belum tertangani,” jelasnya.

Menariknya, penggunaan armada ini tidak menggunakan anggaran APBD. Biaya bahan bakar ditanggung oleh pihak ketiga, sehingga penekanan utama adalah percepatan penanganan tanpa tambahan beban anggaran.

Dampak dan Harapan

Roni Rakhmat menekankan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk mencegah dampak buruk dari tumpukan sampah, terutama di musim hujan yang rawan menimbulkan penyakit.

“Darurat sampah ini kami terapkan agar pemerintah dapat terlibat dalam membersihkan kota. Jika tidak diatasi, sampah dapat menjadi sumber penyakit bagi warga,” tutupnya.

Kunjungan Roni Rakhmat ke TPS Siak II menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan sampah dengan cepat dan terkoordinasi. Dengan status darurat sampah yang diterapkan, diharapkan tumpukan sampah dapat segera teratasi, menjadikan Pekanbaru lebih bersih dan sehat.

Sumber: Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Tinjau Langsung Proses Pengangkutan Sampah Di TPS Siak II
Sumber: Pj Walikota Pekanbaru Tinjau Proses Pengangkutan Sampah Di TPS Siak II

spot_img

Hot Topics

Related Articles