Dr. Muhammad Said Didu Dilaporkan ke Polres Tangerang: Pengungkapan Terbaru

M. Said Didu berpartisipasi dalam panggilan Polres Tangerang dengan kerjasama yang kooperatif. Dia diminta untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan seorang oknum kades yang juga merupakan Ketua APDESI, H. Maskota. Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang seharusnya membantu kesejahteraan rakyat, ternyata tidak sesuai dengan harapan yang ada di lapangan. Banyak kontroversi muncul terkait pembebasan lahan, termasuk pengambilalihan tanah milik negara dan warga secara paksa oleh PIK.

Carlie Chandra, yang merupakan ahli waris, mengungkapkan bahwa tanah miliknya di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga-Kabupaten Tangerang, telah dirampas oleh Pengusaha PIK tanpa alasan yang jelas. Sejumlah warga juga melaporkan bahwa sawah produktif di Kecamatan Mauk dan Sepatan telah digusur dan dipaksa untuk dijual dengan harga yang sangat rendah oleh pihak tertentu.

M. Said Didu menegaskan pentingnya menghadiri panggilan Polres Tangerang sebagai bentuk kepatuhan dan perjuangan untuk kebenaran dan keadilan. Dia menekankan pentingnya bersuara untuk keadilan dan kebenaran dalam masyarakat. Sampai artikel ini ditulis, M. Said Didu masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tangerang di Tigaraksa, Banten.

spot_img

Hot Topics

Related Articles