Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih memprioritaskan tata kelola keuangan berkualitas saat ini, meskipun menghadapi masa transisi. Dalam sebuah acara Soft Entry Meeting di Jakarta, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta menyatakan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham yang kini dibagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kemenkum, KemenHAM, dan Kemenimipas.
Pada tahun 2024, setiap satuan kerja di ketiga kementerian tersebut harus menyusun Laporan Keuangan Tahun 2024 yang akan dikonsolidasikan oleh Kemenkum. Audit keuangan terakhir untuk Kemenkumham dilakukan tahun ini sebelum audit dilakukan secara terpisah di masing-masing kementerian pada tahun depan. Nico berharap audit ini akan berakhir dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Soft Entry Meeting kali ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara unit-unit dalam ketiga kementerian untuk memastikan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Penting untuk dipahami bersama bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur I.C BPK, Ida Irawati, juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam proses pemeriksaan. Dengan komunikasi yang baik, proses pemeriksaan bisa berjalan lancar dan hasilnya bisa dimengerti serta ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan pemangku kepentingan terkait. Pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham akan mencakup pengujian saldo, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan transaksi pada laporan realisasi anggaran.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024 bisa disusun secara akurat, akuntabel, dan disampaikan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola keuangan yang berkualitas dan terpercaya di masa transisi ini.