“Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2021 Di SDN Rawamangun 09”

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2021 di SDN Rawamangun 09

Aspirasipublik.com – Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Surat Kabar Umum Aspirasi Publik Nomor : 020/SP-AP/KK/VI/2023 mengungkap dugaan kelebihan bayar gaji honorer atas nama Sifa Rahma Nur sebesar Rp. 81.250.650 dalam satu tahun anggaran BOS. Perhitungan gaji berdasarkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp. 4.276.30 per bulan, ditambah dengan THR mencapai Rp. 55.592.550.

Terjadi dugaan penyalahgunaan dana BOS di sekolah dalam pembayaran gaji yang melebihi batas, dengan kelebihan bayar sebesar Rp. 25.658.100 kepada pegawai Sifa Rahma Nur. Kepala SDN Rawamangun 09, Maryam, menyatakan bahwa masalah tersebut telah diperiksa oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 oleh tiga orang dari dinas tersebut, antara lain Hasyim, Cristoper, dan Hadi.

Sementara itu, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Meski demikian, kepala sekolah menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait kelebihan bayar tersebut. Media Aspirasi Publik meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

spot_img

Hot Topics

Related Articles