Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keuangan BPJS Kesehatan dalam keadaan sehat dan dapat membayar klaim ke rumah sakit. Ali Ghufron Mukti menyatakan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim ke rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dalam waktu maksimal enam bulan. Dia juga mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan mampu membayar klaim hingga 3,3 bulan, menunjukkan kesehatan keuangan lembaga tersebut.
Ali Ghufron Mukti berbicara dalam siniar bersama ANTARA di Jakarta, di mana ia optimistis bahwa tidak akan ada gagal bayar selama masa kepemimpinannya di BPJS Kesehatan. Ia juga mengungkapkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 278 juta orang, capaian yang luar biasa dalam satu dekade terakhir.
Salah satu fokus BPJS Kesehatan saat ini adalah mengaktifkan kembali kepesertaan yang terhenti, dengan sekitar 17 juta peserta yang masih memiliki tunggakan. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund yang memungkinkan peserta JKN untuk mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.
Dengan berbagai langkah ini, BPJS Kesehatan terus berusaha untuk menjaga kesehatan keuangan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh pesertanya. Ini adalah komitmen yang dipegang teguh oleh Ali Ghufron Mukti dalam memimpin BPJS Kesehatan menuju masa depan yang lebih baik.