Penguatan Integrasi Data Pertanahan Melalui ILASP: Penemuan dan Wawasan

Pemerintah Indonesia sedang melakukan penguatan integrasi data pertanahan sehubungan dengan program ILASP. Program ini adalah kolaborasi antara beberapa kementerian termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuan utama dari program ini adalah untuk menghindari tumpang tindih administrasi terkait pertanahan, seperti yang terjadi sebelumnya di sektor hutan dan kelapa sawit.

Program ILASP akan memetakan administrasi tanah secara menyeluruh di Indonesia, dengan membedakan antara berbagai jenis tanah termasuk hutan, non-hutan, transmigrasi, dan lainnya. Pendanaan untuk program ini berasal dari hibah Bank Dunia sebesar 653 juta dolar AS. Salah satu fokus program ini adalah implementasi Kebijakan Satu Peta dan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) untuk mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Dengan bantuan dana dari Bank Dunia, Badan Informasi Geospasial (BIG) berkomitmen untuk menyelesaikan RDTR di Pulau Jawa dan Bali pada tahun 2025. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan pentingnya menyelesaikan kebijakan terkait tata ruang untuk mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan di Indonesia.

Hot Topics

Related Articles