Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari hasil survei yang dilakukan oleh direktorat jendral pendidikan tinggi, riset, dan teknologi pada tahun 2020, disimpulkan bahwa sebanyak 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun hanya 63% dari mereka yang melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus.
Tindakan kekerasan seksual di kampus masih menjadi permasalahan serius yang belum mendapat penanganan yang memadai. Banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual merasa kesulitan untuk melaporkan insiden tersebut karena minimnya dukungan dan mekanisme perlindungan yang efektif dari pihak kampus. Dalam survei KEMENDIKBUD per Juli 2023, tercatat telah terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, menunjukkan rendahnya kesadaran dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Baru-baru ini, laporan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa fakultas pertanian UNRAM mengemuka. Informasi ini diungkapkan oleh beberapa korban, yang melaporkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh seorang oknum dosen tanpa ada yang berani melaporkannya. Beberapa korban dilaporkan masih dalam proses pemulihan mental karena trauma yang mereka alami. Pihak kampus diharapkan memberikan perhatian penuh terhadap kasus semacam ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa serta memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual.