Transjakarta membeberkan cara untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) bagi warga lokal. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Transjakarta dengan tiga kategori yaitu daftar baru, rusak, atau hilang. Calon pendaftar diminta untuk mengunggah foto diri, KTP, dan Kartu Keluarga untuk verifikasi. Data-data tersebut juga akan digunakan untuk memastikan keabsahan pemegang kartu. Proses pembuatan kartu ini membutuhkan waktu 14 hari sebelum pengambilan kartu di kantor Transjakarta yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah Jakarta. Ada 15 kategori yang berhak mendapatkan TJ Card, termasuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak, penerima KJP, karyawan swasta dengan gaji UMP melalui Bank DKI, hingga anggota TNI/Polri. Selain itu, veteran, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, marbot masjid, pendidik PAUD, dan Jumantik juga termasuk dalam kategori penerima layanan ini. Dengan demikian, proses pendaftaran dan pengambilan kartu TJ Card dapat dilakukan secara mudah dan fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing penerima layanan.