Kepolisian sedang menyelidiki insiden tabrak lari yang menyebabkan seorang personel Polri berinisial DI (46) tewas di Jalan Auto Ring Road Cengkareng arah selatan, Jakarta Barat pada malam Selasa (18/2). Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta, AKP Joko Siswanto, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi sekitar jam 23.10 WIB ketika DI sedang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3977 BTU. Korban sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan di dekat SPBU 3411703 Cengkareng, Jakarta Barat, setelah tertabrak oleh kendaraan yang belum diketahui jenis dan nomor registrasinya.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, Banten untuk dilakukan autopsi. Meskipun demikian, Joko tidak memberikan informasi mengenai pangkat dan lokasi dinas dari personel Polri tersebut. Namun, yang jelas korban beralamat di wilayah Bambu Larangan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian ini untuk mengetahui pelaku tabrak lari dan memastikan keadilan bagi korban.
Dalam kasus tabrak lari seperti ini, sangat penting bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku agar dapat memberikan efek jera kepada masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Kita semua harus selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas setiap tindakan kita di jalan raya. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap untuk pertanggungjawaban hukum.