BI Papua Dorong Penggunaan Nontunai di Rumah Ibadah

Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua mendorong penggunaan nontunai pada rumah ibadah dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan donasi atau sedekah secara digital. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua, Faturachman, mengungkapkan bahwa penggunaan nontunai akan mempermudah masyarakat yang ingin bertransaksi. BI mendorong penggunaan nontunai pada masjid yang telah dilengkapi dengan kode batang (barcode) untuk memudahkan transaksi umat Muslim saat bersedekah. Selain lebih praktis dan efisien, aktivitas nontunai juga memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan dana di rumah ibadah. Melalui kegiatan Tarhib Ramadhan 1446 Hijriah dengan tema “Syiar Halal Fair pakai QRIS”, BI setempat melakukan edukasi penggunaan nontunai dengan menghadirkan serangkaian acara, seperti bazar UMKM Halal dan mengadakan program unggulan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Berasaskan Sinergi antara Masjid, Pondok Pesantren, Petani, dan Instansi (GPM Gerobak Sentani) setiap minggu selama bulan Ramadhan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, Saiful Islam Al Payage, juga mengajak seluruh masjid untuk menggunakan QRIS guna mempermudah dalam melakukan sedekah, yang merupakan amal mulia yang dianjurkan dalam Islam. Sedekah memiliki banyak keutamaan, seperti meningkatkan keimanan, memperlancar rezeki, dan membersihkan harta. Dengan semakin banyaknya penggunaan QRIS, transaksi nontunai semakin menjadi pilihan yang lebih populer.

spot_img

Hot Topics

Related Articles