Korban Penembakan Ramli Absen di Pengadilan karena Kondisi Drop

Tiga anggota TNI AL yang menjadi korban penembakan, termasuk Ramli, tidak dapat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta karena kondisi kesehatannya yang menurun. Ramli masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang, sehingga tidak bisa hadir di pengadilan. Sebelumnya, sidang lanjutan keempat ini direncanakan untuk memeriksa saksi termasuk Ramli, namun hanya dua saksi yang bisa hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Adapun tiga terdakwa kasus penembakan yang melibatkan tiga anggota TNI AL, harus menghadapi dakwaan penadahan serta pelanggaran pasal pembunuhan berencana. Semua perkembangan ini diinformasikan oleh Mayor Chk Gori Rambe dari Oditurat Militer II-07 Jakarta di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur. Meskipun beberapa saksi berhalangan hadir, namun proses persidangan tetap berlanjut untuk mengungkap kebenaran kasus penembakan yang mengejutkan ini.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles