Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Korban

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa pelaku berinisial ZA (35) mendatangi rumah korban setelah mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (16/2). Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pelaku seolah-olah datang ke rumah korban untuk memperbaiki tower dan menawarkan bantuan kepada istri korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian melakukan tindakan pembunuhan dan mengecor jasad korban di saluran air belakang ruko di kawasan Pulogadung. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah sebelum akhirnya kembali ke Jakarta dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan ini disebabkan oleh perasaan sakit hati pelaku setelah ditampar oleh korban dalam sebuah argumen terkait kehilangan bahan bangunan dan pembayaran gaji yang belum diberikan. Tersangka ZA dijerat dengan beberapa pasal yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 7 tahun. Pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Alamat Sumber: ANTARA

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles