Muhamad Haniv resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi. Haniv diduga menerima gratifikasi senilai Rp804 juta terkait dengan penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita. Total gratifikasi yang terkait dengan Haniv mencapai Rp21,5 miliar, berasal dari dana sponsorship acara tersebut, transaksi valuta asing, dan simpanan dalam bentuk deposito di Bank Perkreditan Rakyat. Haniv diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus untuk kepentingan pribadi dan mendukung usaha anaknya.
Kasus ini menjadi topik hangat di kalangan publik, memunculkan pertanyaan tentang kekayaan Haniv. Haniv terakhir melaporkan kekayaannya pada 10 Februari 2022 untuk periode 2021 sebagai Widyaiswara Utama Badiklat Keuangan. Berdasarkan laporan tersebut, total aset Haniv saat itu mencapai Rp19,98 miliar.
Haniv memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Pertanyaan juga muncul mengenai alat transportasi mewah yang dimilikinya seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. Selain itu, Haniv juga memiliki harta bergerak senilai Rp721 juta dan dana tunai serta aset likuid lebih dari Rp2,3 miliar. Seluruh aset yang dilaporkan membuat total kekayaan Haniv pada 2021 mencapai Rp19.989.523.000, tanpa adanya utang yang tercatat.