Pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 06:00 WIB, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran perempuan Indonesia. Langkah ini diambil karena jumlah pekerja migran perempuan Indonesia yang tinggi, sehingga penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dan keluarganya terlindungi. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik untuk pekerja migran perempuan dan memastikan kesejahteraan mereka terjamin. Sumber: Antara News.