Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menolak untuk memberikan komentar terkait penggeledahan rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh KPK terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Menurut Dedi, hal tersebut merupakan ranah KPK dan bukan ranahnya. Namun, Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas memastikan bahwa layanan di BJB tetap berjalan meskipun Direktur Utama BJB telah mengundurkan diri. Pelayanan di BJB masih berjalan dengan lancar, dan masih banyak yang memperoleh pinjaman dari bank BUMD Jabar.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengonfirmasi bahwa rumah Ridwan Kamil telah digeledah terkait kasus dugaan korupsi di BJB. Ridwan Kamil sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan tim KPK dan mendukung proses penyelidikan. Meskipun telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, KPK belum merinci nama-nama tersangka dan peran mereka dalam perkara tersebut. Di antara tersangka tersebut, ada yang berasal dari penyelenggara negara dan juga dari swasta.
Pada akhirnya, proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di BJB terus berlanjut, dengan pihak terkait bersikap kooperatif dan mendukung upaya KPK dalam mengungkap kebenaran. Hal ini menjadi sorotan utama dalam perkembangan kasus korupsi di sektor perbankan Jawa Barat dan Banten. Para pihak terkait berkomitmen untuk bekerja sama dan memastikan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil tanpa intervensi eksternal.