Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) ditangkap polisi karena diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, DTK adalah mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012. Kejadian ini terjadi ketika DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota (angkot) sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian. DTK merupakan mantan anggota Kepolisian yang dipecat pada 2012 karena kasus desersi. Tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku sempat meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut. Pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban. Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor.