Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan bahwa komponen tunjangan kinerja pada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan penuh 100%. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Negara, yang juga menekankan bahwa Menteri Keuangan telah diberi instruksi untuk memberikan tukin secara penuh. THR yang akan diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim akan setara dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja yang diterima. Perlakuan THR bagi ASN daerah akan disesuaikan dengan ASN pusat dan kemampuan keuangan Pemda masing-masing, sementara para pensiunan akan menerima THR sesuai dengan uang pensiun bulanan yang mereka terima.
Kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo. THR akan mulai dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya pada 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, saat awal tahun ajaran baru. Seluruh aparatur negara di tingkat pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025, yang jumlahnya mencapai sekitar 9,4 juta penerima.
Prabowo berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah telah menyadari bahwa mobilitas masyarakat akan tinggi selama periode liburan ini, oleh karena itu diterapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. Semoga seluruh kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang merayakan Hari Raya.