Polisi mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib, kondusif, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat hendak melakukan unjuk rasa yang rencananya digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (14/3). Unjuk rasa tersebut berkaitan dengan kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan pentingnya mahasiswa menaati prosedur hukum yang berlaku dan mengikuti undang-undang penyampaian pendapat di muka umum untuk menghindari kesalahan prosedur.
Nicolas mempersilakan mahasiswa UKI yang ingin melakukan unjuk rasa karena hal tersebut merupakan hak seluruh warga Indonesia. Polisi siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI jika massa aksi merasa tidak puas dengan hasil kerja polisi. Ditegaskan pula bahwa polisi sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya, meskipun membutuhkan waktu dan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI).
Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Kenzha Walewangko, mahasiswa asal Manado, Sulawesi Utara. Mereka mengutuk segala bentuk tindakan kriminal yang dilakukan terhadap almarhum dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil. PP-GMK juga menuntut agar kampus UKI memberikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Jianly Imanuel Bagensa, ketua umum PP-GMK, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka mendorong seluruh pihak untuk ikut serta dalam pemantauan kasus ini agar diproses dengan seadil-adilnya. Dalam upaya ini, Transparansi dan keadilan diharapkan menjadi pijakan utama dalam penyelesaian kasus tersebut.