Masalah penjarahan kelapa sawit semakin marak di beberapa wilayah setelah penyegelan dan penyitaan ribuan hektare kebun sawit di Kalimantan Tengah oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan. Pakar hukum kehutanan dari Universitas Al Azhar Indonesia, Sadino, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aksi ilegal ini dapat mengganggu produksi industri kelapa sawit, yang sangat vital bagi perekonomian nasional. Sadino meminta agar aparat hukum turun tangan dalam mengatasi masalah ini untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan sektor sawit. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga peraturan yang sesuai dengan hukum agar investor tetap tertarik untuk berinvestasi di sektor perkebunan, serta menghindari potensi perselisihan hukum di kemudian hari. Kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian Indonesia sangat besar, dengan estimasi nilai produksi pada tahun 2023 mencapai Rp729 triliun. Dalam hal ini, keberlanjutan produksi kelapa sawit perlu dijaga agar tidak berdampak negatif pada perekonomian dan produktivitas nasional.