Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengumumkan rotasi dan mutasi 86 perwira tinggi dari tiga matra yang dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi TNI. Mayoritas dari perwira ini berasal dari TNI Angkatan Darat, diikuti oleh TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025. Perubahan jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Dalam mutasi ini, perwira tinggi TNI mengisi posisi strategis di berbagai satuan TNI, menunjukkan adanya pergeseran posisi sebagai bagian dari kebijakan rotasi yang dilakukan. Beberapa perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang mengalami rotasi adalah Laksda TNI Edwin, Laksma TNI Isam Adi, Laksda TNI Poedji Santoso, Laksma TNI Imam Subarkah, Laksma TNI Azil Sadagori Achmad, Laksma TNI Sunaryadi, Laksma TNI Tjatur Hendrawidjaja, Kolonel Laut (T) Arieffudin, Laksma TNI Apri Suryanta, Laksda TNI Dr. Suharto, Laksda TNI Ribut Eko Suyatno, dan Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo.
Perubahan ini mencerminkan upaya TNI untuk terus mengoptimalkan struktur organisasi dan sumber dayanya guna meningkatkan kualitas pertahanan negara. Langkah-langkah seperti rotasi dan mutasi perwira tinggi TNI merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan kemampuan personel TNI di berbagai satuan dan lembaga pendidikan militer. TNI terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.