Pegadaian Kanwil X Bandung: Deklarasi Anti Fraud untuk Membangun Integritas

Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung telah mengeluarkan deklarasi Anti Fraud sebagai langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan tata kelola yang transparan. Pemimpin Wilayah X Pegadaian, Dede Kurniawan, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah dan memberantas praktik fraud di lingkungan perusahaan. Deklarasi ini berisi tiga poin utama yang harus dipegang oleh seluruh pegawai Pegadaian, yaitu menjalankan bisnis dengan adil, jujur, dan terbuka, menghindari kerja sama dengan pihak yang tidak berkomitmen, serta memberikan konsekuensi atas pelanggaran kebijakan. Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang dalam upaya memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG). Penandatanganan deklarasi Anti Fraud di Kantor Wilayah X Bandung dilakukan oleh Dede Kurniawan dan seluruh Insan Pegadaian. Praktik ini adalah langkah konkret dalam membangun perusahaan yang lebih kuat dan terpercaya, serta menegaskan posisi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang berintegritas tinggi. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan indikasi kecurangan melalui Whistle Blowing System sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles