Pengertian dan Penjelasan IHSG: Indeks Harga Saham Gabungan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah ukuran utama kinerja pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), mencakup semua saham yang terdaftar di Papan Utama dan Papan Pengembangan. IHSG diperkenalkan pertama kali pada 1 April 1983 sebagai indikator pergerakan harga saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ), sebelum bergabung dengan Bursa Efek Surabaya menjadi BEI. Dengan dasar perhitungan pada 10 Agustus 1982, IHSG memiliki nilai dasar 100 dan mewakili seluruh saham biasa dan preferen di BEI.

Dalam sejarahnya, IHSG mencapai posisi tertinggi intraday sebesar 7.377,49 poin pada 15 September 2022, serta posisi penutupan tertinggi di angka 7.318,20 poin pada 13 September 2022. Namun, pada penutupan terakhir, IHSG melemah 127,93 poin atau 2,00 persen ke posisi 6.253,74, sedangkan indeks LQ45 turun 22,30 poin atau 3,14 persen ke posisi 687,90.

IHSG memiliki beberapa fungsi penting, seperti mengukur sentimen pasar modal, dijadikan acuan dalam produk investasi pasif, dan benchmark bagi pengelola portofolio aktif. Metode perhitungan IHSG didasarkan pada nilai pasar saham terdaftar pada tanggal dasar, dengan rumus perhitungan yang memperhitungkan harga penutupan saham dan jumlah saham tercatat.

Pemahaman terhadap IHSG penting bagi investor dan analis pasar modal untuk menilai kondisi pasar serta perekonomian nasional secara keseluruhan. Dengan memantau pergerakan IHSG, investor dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak. Oleh karena itu, menjaga keterlibatan dalam perkembangan IHSG sangat disarankan bagi mereka yang terlibat dalam pasar modal.

Source link

Hot Topics

Related Articles