Sebanyak tujuh orang wanita melaporkan seseorang berinisial RAW yang diduga melakukan penipuan dengan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin. Salah satu korban berinisial LA, menjelaskan dirinya dan para pelapor lain melakukan arisan yang diselenggarakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal bervariasi. ‘Awalnya arisan berjalan lancar, namun hingga bulan Oktober 2024, seharusnya ada pencairan yang banyak. Tetapi, terlapor tidak mentransfer. Ini mulai menjadi masalah dan kami semua baru menyadari,’ ungkap LA. Terlapor diiming-imingi keuntungan 3-5 persen dari uang yang disetor kepada para korban. LA, yang mengenal terlapor sejak tahun 2021, memperkirakan ada ratusan orang lain yang belum melaporkan kasus ini dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Kejadian yang membuatnya merasa tertipu terjadi ketika tanggal 4 Februari 2025, akun Instagram terlapor menghilang dan banyak yang mencarinya karena telah menipu. ‘Kami sudah berusaha komunikasi ke rumahnya, somasi, chat WA, bahkan bertemu keluarganya, namun tidak mendapatkan tanggapan yang baik,’ lanjutnya. Para pelapor berharap kasus ini akan segera diselesaikan dan uang yang disetor ke terlapor dapat dikembalikan. Laporan telah didaftarkan dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB.