Kepolisian Jakarta Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 25 tahun oleh majikannya di Pulogadung. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu saksi yang mengetahui kejadian tersebut sudah diamankan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan pihak kepolisian bekerja sama dengan Polres Banyumas karena korban saat ini berada di kampung halamannya. Keluarga korban curiga setelah melihat luka di tubuhnya dan melaporkan ke polisi. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Pihak kepolisian juga telah mengirim surat pemanggilan kepada majikan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan dari ahli psikologi dan pihak terkait. Korban ini baru saja bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Kasus ini saat ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas.