Sebanyak 300 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba telah dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten sebagai dampak dari razia terhadap narkotika dan handphone. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan. Tujuan utama dari pemindahan narapidana ini adalah untuk memerangi penggunaan narkoba dan ponsel di dalam institusi tersebut, serta untuk mengoptimalkan kapasitas hunian Rutan Salemba dan meningkatkan efektivitas pembinaan. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Proses pemindahan ini telah melalui perencanaan yang matang dan koordinasi dengan pihak terkait, serta telah melibatkan anggota kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Harapannya, dengan adanya pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal. Selama kurun waktu November 2024 hingga Maret 2025, sudah ada sekitar 1.500 warga binaan yang dipindahkan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah over kapasitas dan meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka.