Kolaborasi Menteri ATR dengan Pemda untuk Pengadaan Tanah di Sulteng

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan arahan kepada semua kepala-kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk berkolaborasi dalam pengadaan tanah di daerah itu. Kolaborasi ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan kembali sistem pertanahan di Indonesia. Ada tiga prinsip utama dalam penataan ulang sistem pertanahan, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Nusron Wahid menjelaskan bahwa penataan tanah di Indonesia selama ini sering kali menghasilkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Data menunjukkan bahwa 46 persen tanah di Indonesia masih dikuasai oleh 60 keluarga. Di Sulawesi Tengah sendiri, masih terdapat 1,1 juta hektar tanah yang belum terdaftar, memberikan peluang untuk HGU dan HGB. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido mengapresiasi kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Sulteng yang membahas reforma agraria. Dalam kunjungannya, Menteri memberikan bimbingan dan arahan tentang agraria serta pengelolaan tanah untuk kepentingan masyarakat. Semua arahan akan segera ditindaklanjuti di daerah, termasuk pendaftaran 1,1 juta hektar tanah di Sulawesi Tengah. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperbaiki sistem pertanahan dan memberikan manfaat yang lebih merata kepada masyarakat.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles