Pabrik Uang Palsu Bogor: Beroperasi Selama Enam Bulan

Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat telah beroperasi selama enam bulan menurut pernyataan dari Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki mengungkapkan bahwa sindikat peredaran uang palsu tersebut melibatkan delapan orang dengan peran masing-masing, seperti DS yang bertugas sebagai pencetak uang palsu. DS juga dibantu oleh LB dalam proses produksi uang palsu di rumah yang disediakan oleh LB di Kota Bogor. Produksi uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan, namun peredaran uang palsu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selama penggerebekan baru-baru ini, petugas berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu. Sindikat peredaran uang palsu ini terdiri dari MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB, dan ke delapan tersangka akan dijerat dengan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor bermula dari penemuan tas mencurigakan di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Petugas curiga dengan isi tas yang tertinggal di dalam gerbong dan akhirnya menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp316 juta setelah tas tersebut diambil oleh pemiliknya, MS. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran uang palsu ini.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles