Pada musim haji 1446 hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat mengkonfirmasi bahwa Calon Jamaah Haji Embarkasi Padang akan menggunakan maskapai yang berbeda daripada tahun sebelumnya untuk perjalanan ke Tanah Suci. Menurut Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, perubahan ini sesuai dengan kebijakan Menteri Agama untuk mencegah terjadinya monopoli dalam layanan penerbangan bagi jamaah haji. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk memberikan variasi dalam layanan penerbangan dan meningkatkan kualitas perjalanan haji bagi jamaah. Keputusan ini diharapkan juga dapat memberikan pilihan terbaik bagi calon jamaah haji dan memastikan kenyamanan serta keamanan selama perjalanan menuju Tanah Suci.