21 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Tersedia Hari Kamis

Masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliling di 21 lokasi di Jadetabek harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Layanan Samsat keliling disediakan oleh Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Lokasi layanan Samsat keliling tersebar di berbagai titik yang mudah dijangkau masyarakat, sehingga tidak perlu pergi ke kantor pusat Samsat. Berbagai wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek dapat ditemukan di banyak tempat seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Selain membawa dokumen yang diperlukan, masyarakat juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Di gerai Samsat Keliling ini, layanan yang tersedia hanya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat secara langsung. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan masyarakat di Jadetabek dan sekitarnya.

Source link

Hot Topics

Related Articles