Perbaikan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda MRT Jakarta

PT MRT Jakarta (Perseroda) telah berkolaborasi dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” dalam merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Menanggapi kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra, Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa MRT Jakarta akan memberikan dukungan kepada Kepolisian untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.

Dalam penanganan kasus tersebut, MRT Jakarta telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polsek Setiabudi dan menyerahkan rekaman CCTV. Selama proses perbaikan dan evaluasi, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengamanan ganda saat menggunakan fasilitas parkir sepeda. Pratomo juga menekankan komitmen MRT Jakarta untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan, termasuk pengguna sepeda.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pencurian sepeda milik RS di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra. RS telah melaporkan kejadian tersebut, dengan estimasi kerugian mencapai Rp3,3 juta. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dipidana dengan penjara hingga tujuh tahun. Jakarta siap menyediakan layanan transportasi umum gratis untuk 15 golongan tertentu.

Source link

Hot Topics

Related Articles