Menteri Ara Rencanakan Alih Fungsi Lahan Penjara Menjadi Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) secara tegas mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan penjara dari kawasan strategis di kota ke daerah terpencil guna mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi kawasan perumahan. Ara menganggap pikiran Presiden tersebut sebagai langkah strategis yang cerdas dalam mengatasi kebutuhan perumahan, terutama di kota-kota besar yang lahan sudah semakin terbatas. Presiden Prabowo telah langsung menghubungi Ara untuk membicarakan rencana pemindahan penjara dan menegaskan bahwa penjara-penjara tersebut harus dipindahkan ke luar kota agar sulit untuk dibesuk, sesuai dengan arahan beliau. Koordinasi dilakukan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk merencanakan lokasi baru penjara yang jauh dari pusat kota dan sulit diakses, sehingga dapat mempersulit narapidana untuk kabur. Meskipun belum dijelaskan secara rinci lokasi penjara yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan, Ara yakin bahwa langkah Presiden tersebut merupakan langkah strategis yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak. Sebelumnya, Presiden Prabowo juga berencana membangun penjara di pulau terpencil sebagai upaya untuk membuat para koruptor merasakan efek jera dan tidak dapat kabur. Selain itu, Presiden juga akan menyiapkan dana untuk penjara di tempat terpencil agar narapidana tidak dapat keluar. Keseluruhan langkah ini merupakan langkah strategis yang mendapat dukungan penuh dari Menteri Ara dalam mengatasi masalah penjara dan memperbaiki kualitas perumahan di Indonesia.

Source link

Hot Topics

Related Articles