Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Timah dan Impor Gula

Pada Selasa, 22 April 2025, advokat Junaidi Saibih, Marcella Santoso, dan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Mereka dijerat dengan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dan impor gula oleh PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap di balik putusan bebas tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka diawasi petugas saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan. Tindakan hukum ini diambil sebagai upaya menegakkan keadilan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi, dalam upaya membersihkan institusi dari praktik yang merugikan negara. Jampidsus Kejaksaan Agung terus melakukan investigasi lebih lanjut agar kasus ini bisa diungkap secara transparan dan adil.

Source link

Hot Topics

Related Articles