Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) dipimpin oleh Ketua Umum, Moeldoko, mengungkapkan pentingnya melakukan perbaikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan matang, terutama jika ada perubahan aturan yang berpengaruh pada industri otomotif. Moeldoko menekankan bahwa semangat TKDN harus dipertimbangkan dengan baik agar tidak mengecewakan pihak yang mendukungnya. Selain itu, Moeldoko juga menyoroti fleksibilitas dalam peraturan TKDN untuk memperlancar investasi di Indonesia tanpa terhalang oleh regulasi yang kaku.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkeinginan untuk merevisi aturan TKDN menjadi lebih insentif. Prabowo berpendapat bahwa aturan TKDN yang ada saat ini terlalu kaku dan dapat menghambat investasi, terutama dalam pengembangan kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan. Presiden Prabowo menjawab saran dari para ekonom tentang pentingnya menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global.
Satu dari tujuan utama program TKDN adalah untuk memperkuat industri dalam negeri agar lebih kompetitif. Pemerintah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh produk-produk dalam negeri. Hal ini sebagai upaya untuk memberdayakan industri lokal dan meningkatkan daya saingnya. Selain itu, relaksasi dalam aturan TKDN juga perlu didukung dengan investasi dalam riset dan pengembangan serta pendidikan. Letak strategis Indonesia dalam industrialisasi global membutuhkan kebijakan yang tepat guna mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.