Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang guru di sekolahnya. Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan adalah oknum tenaga pendidik di SMK tersebut. Modus operandi pelaku melibatkan rayuan dengan membelikan jajanan dan kopi kepada siswi. Herlin menjelaskan bahwa korban dibujuk untuk makan dan minum kopi di luar sebelum aksi pelecehan terjadi. Selain itu, Herlin menyatakan bahwa sudah ada bukti dan saksi yang disiapkan untuk pelaporan kepada Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun ada dugaan korban pelecehan lainnya, namun baru satu korban yang berani melaporkan kasus ini. Herlin juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta polisi atas penerimaan laporan kasus ini. Kabar ini disampaikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur.