Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan telah berhasil membongkar praktik curang pemalsuan pupuk dalam kasus penggantian isi kemasan pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer dengan pupuk merek Phonska Max di sebuah gudang di Kota Banjarbaru. Tindakan ini melibatkan penangkapan 11 orang pekerja serta penyitaan barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberantas praktik pemalsuan yang dapat merugikan konsumen. Semua informasi dikonfirmasi dari sumber terkait dalam berita ini.