Polda Metro Jaya sedang menyelidiki insiden luka tembak yang menimpa dua korban yang sebelumnya dilaporkan sebagai akibat pembegalan ternyata ternyata berasal dari senjata milik salah satu korban. Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, kejadian tersebut sebenarnya bukan pembegalan, melainkan disebabkan oleh kelalaian korban. Laporan kepolisian yang awalnya menggambarkan sebagai pembegalan, sebenarnya dibuat agar korban segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kejadian bermula saat salah satu korban, RP, mengonsumsi alkohol bersama teman-temannya di sebuah acara hajatan. Korban yang dalam pengaruh alkohol cekcok dengan temannya, Alay, dan terjadi pemukulan. Setelahnya, RP dan teman-temannya meninggalkan acara hajatan dan berpindah tempat. Di depan tempat fitness, kembali terjadi cekcok antara RP dan Alay namun berhasil dilerai.
Korban yang terpengaruh alkohol meminta korban lain, R, untuk menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah. Namun, saat memasukkan senjata ke pinggangnya, senjata meletus dan melukai paha korban R. Setelah menyadari luka, korban mencoba berobat ke klinik dan rumah sakit namun ditolak karena harus membuat laporan polisi terlebih dahulu.
Korban R kembali ke lokasi teman-temannya dan mengaku tertembak. Dia kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk perawatan medis, namun rumah sakit meminta laporan polisi sebelum bisa menanganinya. Selanjutnya, korban RP menjual senjata miliknya kepada pemilik awal senjata seharga 30 juta.
Saat ini, ketiga individu tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api dan pembuatan laporan palsu.embali. Mereka tengah diperiksa lebih lanjut atas kepemilikan senjata api dan pembuatan laporan palsu.