Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga ketika mereka akan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, mengungkapkan bahwa dua pelaku tersebut diduga sedang melakukan percobaan pencurian di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Koja segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti kunci letter T dan mata kunci yang digunakan dalam aksi pencurian.
Menurut keterangan korban, JF, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran bahan bangunan, kejadian terjadi saat ia tiba di toko sekitar pukul 14.45 WIB. Saat memarkir kendaraannya dan masuk ke dalam toko, korban mendengar suara helm jatuh dan melihat ada pelaku yang mencoba mencuri sepeda motornya. Pelaku sempat memutar kendaraan korban sebelum akhirnya tertangkap basah oleh korban dan warga sekitar. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian terus mendalami kasus ini untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan warga dalam mengamankan pelaku mencuri sepeda motor ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari tindak kriminalitas. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.