Pada tanggal 29 April 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan kepada masyarakat terkait penggunaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang masih beredar di pasaran. Hal ini sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keamanan konsumen. BPOM sangat menekankan agar masyarakat memperhatikan kandungan dari kosmetik yang digunakan guna menghindari dampak buruk bagi kesehatan. Masyarakat dihimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk kosmetik yang aman dan terdaftar secara resmi. Ini merupakan upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.