Polres Pelabuhan Tangkap 12 Pengedar Narkoba dalam 2 Bulan

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok kembali menegaskan tekanan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam dua bulan, tepatnya sepanjang Maret hingga April 2025, polisi menangkap 12 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika setelah mengungkap 10 kasus berbeda. Temuan ini menunjukkan jaringan peredaran barang haram tersebut masih aktif, meski aparat terus melakukan penindakan.

10 kasus, 12 tersangka, dan barang bukti dalam jumlah besar

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menyebutkan, seluruh pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari rangkaian operasi itu, petugas menyita sabu seberat 1.526,27 gram, ganja kering 9,83 gram, serta 48 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan melalui penggeledahan badan dan tempat tinggal para tersangka.

Para tersangka yang kini ditahan masing-masing berinisial BS (44), K (43), HA (27), IS (23), RA (32), MY (42), S (43), AR (42), ED (41), LD (35), AA (25), dan Y (51). Menurut polisi, jumlah barang bukti yang diamankan bukan hanya bernilai tinggi secara ekonomis, tetapi juga berpotensi merusak lebih banyak korban jika sempat beredar lebih luas.

Ancaman hukuman berat menanti para tersangka

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal-pasal tersebut sangat berat, mulai dari pidana panjang hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Martuasah menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan sekadar soal penangkapan tersangka, melainkan juga upaya menekan dampak sosial yang lebih luas. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebut berhasil menyelamatkan 15.366 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Tekanan terhadap jaringan peredaran masih berlanjut

Rangkaian penangkapan ini memperlihatkan bahwa jalur peredaran narkoba di kawasan pelabuhan masih menjadi perhatian serius aparat. Dengan jumlah kasus dan barang bukti yang terungkap dalam waktu singkat, polisi menilai penindakan akan terus diperketat agar ruang gerak para pelaku semakin sempit.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles