Yayasan Media Berkat Nusantara, mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjawab 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur Ira Mesra Destiawati (59). Tim kuasa hukum yayasan ini menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak bermaksud menciptakan kegaduhan, tetapi untuk membersihkan nama baik Yayasan. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti, termasuk surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh Ira.
Kontrak antara yayasan dan Badan Gizi Nasional telah jelas mencantumkan harga paling tinggi Rp15 ribu per porsi. Tuduhan penggelapan dana yang dialamatkan kepada Yayasan MBN dianggap tidak berdasar oleh pihak yayasan. Koordinator mitra dapur, Ira, akan dipanggil oleh Kepolisian pada Senin mendatang untuk klarifikasi lebih lanjut.
Mitra dapur di Kalibata melaporkan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 oleh Yayasan MBN. Laporan tersebut telah diajukan kepada Kepolisian Metro Jakarta Selatan pada Kamis, dengan rincian bahwa Ira telah memasak sebanyak 65.025 porsi selama kerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata. Harga yang awalnya disepakati sebesar Rp15 ribu per porsi, namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Demikianlah informasi terkait perkembangan kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur Yayasan MBN.