Profesor Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, memandang bahwa nilai-nilai dari negara-negara berkembang seharusnya diintegrasikan ke dalam hukum internasional. Menurutnya, hukum internasional harus mencerminkan nilai-nilai universal yang dapat disepakati secara internasional. Prof. Hikmahanto, yang diajukan oleh pemerintah sebagai anggota Komisi Hukum Internasional (ILC) untuk periode 2028-2032, berkomitmen untuk mewakili pandangan dari negara-negara berkembang dalam forum tersebut. Selain itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Eddy Pratomo, yang diajukan sebagai hakim Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) untuk masa jabatan 2026-2035, berharap dapat memberikan kontribusi dalam proses perumusan pendapat penasihat mengenai Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).
Eddy Pratomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, juga menyoroti kekurangan ahli hukum laut di Indonesia. Menurutnya, hanya sedikit orang yang memperdalam hukum laut, terutama praktisi seperti dirinya. Jika terpilih sebagai hakim ITLOS, Eddy berjanji akan mewakili pandangan-pandangan dari negara kepulauan, terutama Indonesia. ITLOS, yang merupakan pengadilan internasional independen berdasarkan UNCLOS, berperan dalam penyelesaian sengketa hukum yang berkaitan dengan perairan internasional dan tantangan hukum maritim lainnya. Sementara ILC, yang terdiri dari pakar hukum internasional dan memberikan rekomendasi kepada Majelis Umum PBB, bertujuan memajukan perkembangan hukum internasional.