Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan penuh kehati-hatian dan akuntabilitas. Ini bukan hanya sekedar skema bantuan, tetapi sebuah lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Setiap aspek dari Kopdes akan dipertimbangkan secara cermat untuk mengurangi risiko potensial dan memastikan keuntungan yang dihasilkan didistribusikan kembali kepada anggota desa. Kopdes juga akan berperan sebagai saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah. Presiden telah menegaskan bahwa Kopdes akan menjadi pusat utama untuk semua aktivitas ekonomi pedesaan, termasuk bantuan sosial, LPG, dan beras. Dalam merespons mandat Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai langkah untuk membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.